Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Kriminal · 17 Mei 2024 16:20 WIB ·

Pencuri Besi Tangga Kantor Gubernur di Kotabaru, Polisi Buru Tersangka Sampai Pulau Bangka


 Pencuri Besi Tangga Kantor Gubernur di Kotabaru, Polisi Buru Tersangka Sampai Pulau Bangka Perbesar

Suryanewsid.com, LAMSEL — Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan (Lamsel), menciduk dua orang pencuri besi Kantor Gubernur Lampung di Kota Baru, Desa Purwotani, senilai Rp100 juta.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung menjelaskan, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) terlibat dalam pencurian besi tangga Kantor Gubernur Lampung, Senin (11/4/2022), sekira jam 22.40 WIB silam.

“TKP di Kantor Gubernur di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung,” ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Olivia menceritakan, waktu itu, 4 orang pelaku yakni Nurmai Bastian bersama Agus Sulistiyo, Agus Setiawan serta Y mencuri besi tangga Kantor Gubernur Lampung di Kota Baru.

“Para pelaku mengambil besi tangga Kantor Gubernur yang masih menempel dengan berat sekitar 1 kwintal,” sambung Kapolsek.

Pencurian itu, dipergoki oleh Satgas Kota Baru dan berhasil mengamankan seorang pelaku Nurmai Bastian lalu diserahkan ke Polsek Jati Agung, sementara 3 orang pelaku lainnya kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Aksi pencurian itu, mengakibatkan kerugian materil sekitar Rp100 juta dan dilaporkan oleh Satgas Kota Baru ke Polsek Jati Agung nomor: LP/B- 406/IV/2022/SPKT /Polsek Jatu Agung/Polres Lamsel/Polda Lampung, tertanggal 12 April 2022.

Usai buron 2 tahun, polisi mengendus keberadaan seorang pelaku bernama Agus Sulistiyo bersembunyi di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Jati Agung bersama Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Selatan dibantu Tim Klambit Polres Bangka, menangkap tersangka DPO Agus Sulistyo, hari Rabu (15/5/2024), sekira pukul 13.00 WIB,” urai Olivia.

Dari pengakuan Agus Sulistiyo, polisi melakukan pengembangan dan menggerebek tersangka DPO Agus Setiawan, Kamis (16/5), di Desa Jatimulyo KecamatanJati Agung.

“Seorang tersangka DPO lainnya inisial Y masih dilakukan pencarian oleh petugas,” tegas Kapolsek.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 10 buah potongan besi tangga, 1 mobil Toyota Avanza warna putih Nopol B 2906 BZP.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

19 November 2024 - 09:08 WIB

Dua Orang Pelaku Pencurian Kabel Pengairan Sawah, di Ringkus Polisi Saat Patroli

19 November 2024 - 09:02 WIB

Polda Lampung Tunggu Hasil Autopsi Jasad di Drainase Tol Lampung

31 Oktober 2024 - 10:27 WIB

Handphone Mayat di Drainase Tol Bakter Bakal Jadi Petunjuk Penyelidikan

29 Oktober 2024 - 21:40 WIB

Gondol Dua Hp dan Uang Tunai, Aksi Konyol Pelaku Malah Bangunkan Penjaga Toko Saat Tertidur

23 Oktober 2024 - 14:54 WIB

Dua Pelaku Pencuri Spesialis Toko Diamankan Polsek Sidomulyo

18 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Trending di Kriminal