Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Kriminal · 17 Feb 2025 01:04 WIB ·

Ungkap Kasus Pencuriaan Mobil, Buronan ini Berhasil Ditangkap Polsek Jati Agung


 Ungkap Kasus Pencuriaan Mobil, Buronan ini Berhasil Ditangkap Polsek Jati Agung Perbesar

Suryanewsid.com, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Jati Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kab. Lampung Selatan.

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan telah mengamankan seseorang berinisial SA (36) “Pelaku yang selama ini buron akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 00.20 WIB” lanjutnya.

Pelaku diamankan oleh Tekab 308 unit reksrim Polsek Jati Agung di kediamannya di Dusun Umbul Niti, Desa Jatimulyo Lamsel.

“saat ditangkap, berhasil juga diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Panther Pick Up dengan nomor polisi BE 8644 DA” pungkas Kapolsek.

Kasus ini bermula dari laporan korban Agusnardi, mengenai pencurian terjadi pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di rumahnya Desa Way Hui Rt. 33 Kec. Jati agung, korban kehilangan satu unit mobil Isuzu Panther Pick Up berwarna biru dengan nomor polisi BE 8644 DA dan mengalami kerugian sekitar Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah).

“Pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk mencuri kendaraan tersebut dan melarikannya tanpa izin dari pemilik” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku SA (36), seorang buruh asal Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, setalah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan kejadian mencurigakan. “Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan kepolisian dalam mencegah serta mengatasi kejahatan,” tutup Iptu Rudy. (*)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Polres Lampung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Depan Kantor Mandala Kalianda

5 Maret 2025 - 00:24 WIB

Polsek Sidomulyo Tangkap Pelaku Pencurian Sembilan Mesin Sibel

4 Maret 2025 - 23:18 WIB

Sindikat 32 Lokasi Curanmor di Lampung Selatan Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap

1 Maret 2025 - 04:26 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Pencurian di Ketapang

3 Februari 2025 - 23:35 WIB

Polres Lamsel Ingatkan Warga Waspada Penipuan Online Terkait Brosur Pengobatan Ibu Ida Dayak

28 Desember 2024 - 20:17 WIB

Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

19 November 2024 - 09:08 WIB

Trending di Kriminal