Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lampung Selatan · 3 Des 2024 12:06 WIB ·

TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024


 TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024 Perbesar

Suryanewsid.com, KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar rapat teknis dalam rangka membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam menurunkan angka stunting.

Rapat yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024, dipimpin langsung oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati dan dihadiri berbagai stakeholder terkait.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) Kabupaten Lampung Selatan, Rika Wati mengatakan, melalui rapat itu agar semua pihak yang berkaitan dengan program-program penurunan stunting selalu aktif menjalin koordinasi yang baik.

“Untuk terus menjalin koordinasi yang baik dan melakukan analisis intervensi spesies dan sensitive, agar semua kasus stunting mendapatkan solusi yang terbaik,” ujar Rika Wati.

Rika Wati juga menuturkan, jika rencana target TPPS Lampung Selatan tahun 2024, yakni  laporan semester II yang harus disampaikan melalui website pada 15 Januari 2025 dan target penurunan stunting tahun 2024 sebesar 9,4% di target provinsi.

“Target peningkatan cakupan kunjungan masyarakat desa ke posyandu mencapai 100% dan target perencanaan serta penganggaran program kegiatan stunting oleh perangkat daerah diharapkan berbasis data keluarga berisiko stunting sehingga tetap di dalam frame PPS oleh tim percepatan perolehan samping Kabupaten Lampung Selatan,” kata Rika Wati.

Sementara, Plh Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati menyampaikan, rapat teknis itu berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan tujuan melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten.

“Oleh karenanya, diharapkan TPPS Kabupaten Lampung Selatan dapat menyampaikan progres percepatan penurunan stunting di wilayahnya, baik dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Karena ini merupakan bahan laporan ke Provinsi dan pusat,” ujarnya.

Intji Indriati juga meminta, agar masing-masing TPPS desa dan kecamatan melaporkan hasil kegiatan triwulan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dan penggunaan data keluarga berisiko stunting sebagai prioritas kegiatan dalam pencegahan dan penurunan stunting.

“Menindaklanjuti program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) yang merupakan perubahan dari program BAAS (Bapak Asuh Atasi Stunting), dalam hal ini perlu dilakukan kolaborasi dan konvergensi antara pemerintah, swasta perorangan, dan lain sebagainya,” imbuh Intji Indriati. (Nsy)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Ormas Libas Indonesia Dukung Penuh Jhoni Noviansyah Menjadi Ketua KJHLS

14 Januari 2025 - 02:35 WIB

Dinas Kominfo Lampung Selatan Bakal Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Secara Online

14 Januari 2025 - 02:32 WIB

Pj Sekda Lampung Selatan Terima Audiensi BBPOM Bandar Lampung

9 Januari 2025 - 02:58 WIB

Pemkab Lampung Selatan Terima 1.513 Mahasiswa KKN MBKM Unila

9 Januari 2025 - 02:46 WIB

Pembahasan Usulan DOB Bandar Negara Disetujui DPRD Lampung Selatan

8 Januari 2025 - 02:52 WIB

Apel Pertama di 2025, Pj Sekda Lampung Selatan Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Kedisiplinan

6 Januari 2025 - 02:55 WIB

Trending di Lampung Selatan