Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

ASDP · 25 Des 2024 15:03 WIB ·

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa, ASDP Sesuaikan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy


 Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa, ASDP Sesuaikan Kebijakan Penalty Refund dan Reschedule Ferizy Perbesar

Suryanewsid.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dengan menghadirkan kebijakan terbaru terkait _penalty refund_ dan _reschedule_ pada platform tiket online Ferizy. Penyesuaian ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan lebih dan fleksibilitas bagi pengguna jasa yang melakukan perjalanan ferry.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis. “Kami memahami pentingnya fleksibilitas bagi pengguna jasa dalam merencanakan perjalanan. Oleh karena itu, mekanisme potongan biaya kini lebih sederhana dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih efisien dan ramah pengguna,” ungkap Shelvy.

Dalam kebijakan terbaru, penalti pengembalian tiket (refund) yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan—25% untuk biaya administrasi dan 50% dari harga tiket—kini disederhanakan menjadi satu kali potongan sebesar 25% dari harga tiket. Hal serupa berlaku untuk penalti perubahan jadwal (reschedule), yang sebelumnya dua kali potongan sebesar 25% biaya administrasi dan 25% harga tiket, kini hanya dikenakan satu kali potongan sebesar 10% dari harga tiket.

Kebijakan ini dirancang berdasarkan kajian mendalam serta benchmarking terhadap moda transportasi lain untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan pelanggan. “Penyesuaian ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga mendukung pengguna jasa untuk lebih terencana, seperti memesan tiket lebih awal untuk memastikan kelancaran perjalanan,” tambah Shelvy.

Pengguna kini dapat mengajukan refund dan reschedule dengan lebih praktis melalui aplikasi Ferizy atau menghubungi Contact Center Hay ASDP 191. Fleksibilitas ini memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan memudahkan masyarakat, terutama saat menghadapi situasi tak terduga.

Selain itu, ASDP terus mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan pembelian tiket melalui Ferizy. Platform ini memungkinkan pengguna memesan tiket hingga 60 hari sebelum keberangkatan, sehingga pengguna jasa dapat merencanakan perjalanan lebih matang tanpa harus menghadapi antrean panjang di pelabuhan.

Shelvy menegaskan bahwa pembelian tiket ferry kini hanya dapat dilakukan secara online melalui Ferizy atau mitra resmi ASDP. “Sistem ini memastikan perjalanan yang lebih terorganisir dan efisien. Kami ingin pengguna jasa merasa aman dan nyaman dengan layanan yang kami tawarkan,” ujarnya.

ASDP berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang mengutamakan kenyamanan, kemudahan, dan kepuasan pengguna jasa, sejalan dengan transformasi digital yang telah diterapkan melalui platform Ferizy. (Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Monitoring Posko Nataru di Pelabuhan Bakauheni, Wamenhub: Arus Penyeberangan Jawa-Sumatera Aman dan Lancar

3 Januari 2025 - 03:56 WIB

Puncak Malam Pergantian Tahun 2024-2025, Ribuan Pengunjung Padati BHC

1 Januari 2025 - 22:42 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, ASDP Ajak Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun di Siger Park Kawasan Bakauheni Harbour City

31 Desember 2024 - 12:07 WIB

Jelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Fasilitas dan Layanan Penyeberangan di Lintas Utama Pulau Sumatera-Jawa-Bali

28 Desember 2024 - 20:04 WIB

ASDP Hadirkan Port Operation Control Center (POCC), Solusi Inovatif untuk Operasional Pelabuhan yang Lebih Efisien

20 Desember 2024 - 18:35 WIB

Dukung Mobilitas Libur Nataru 2024/2025, ASDP Bidik Layani Lebih dari 3 Juta Penumpang di 13 Lintasan Penyeberangan Terpantau Nasional

19 Desember 2024 - 19:23 WIB

Trending di ASDP