Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

DPRD · 28 Okt 2024 02:49 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD, Thamrin Sampaikan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi


 Rapat Paripurna DPRD, Thamrin Sampaikan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi Perbesar

Suryanewsid.com, KALIANDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kebijakan Investasi.

Ranperda tersebut disampaikan Thamrin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (28/10/2024).

Sementara, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli dan didampingi tiga Wakil Ketua, yakni Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti.

Turut hadir, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Mewakili Pelaksana tugas Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan adanya kebijakan tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Thamrin mengatakan, diperlukan cara dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan investasi yang berdaya saing di Kabupaten Lampung Selatan melalui penyusunan regulasi pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Menurutnya, urgensi penyusunan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tersebut, diharapkan dapat memudahkan langkah pemerintah daerah dalam mendatangkan investor.

“Kemudian meningkatkan nilai investasi, meningkatkan daya saing investasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bekerjasama dalam rangka peningkatan investasi,” kata Thamrin dalam rapat paripurna tersebut.

Thamrin juga menyampaikan, tujuan pembuatan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tersebut untuk menarik minat masyarakat secara luas dan pelaku ekonomi serta para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Lampung Selatan.

“Maksud Raperda ini sebagai pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi yang dilakukan secara terpadu melalui upaya perancangan peraturan daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Lampung Selatan,” ujar Thamrin.

Thamrin berharap, nota pengantar Raperda tersebut dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif, untuk kemudian dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dimana Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menjadi paradigma acuan bagi kami selaku eksekutif dalam meningkatkan capaian dan target investasi yang akan masuk ke Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin diakhir sambutannya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Pembahasan Usulan DOB Bandar Negara Disetujui DPRD Lampung Selatan

8 Januari 2025 - 02:52 WIB

Reses di Desa Pematang Anggota DPRD Lamsel Jenggis Khan Tinjau Lokasi Usulan Puskesmas Pembantu

9 Desember 2024 - 09:58 WIB

Gelar Reses, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bella Jayanti Serap Aspirasi Masyarakat

7 Desember 2024 - 14:42 WIB

Jaring Investor, DPRD Kabupaten Lamsel Sahkan Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

30 November 2024 - 00:21 WIB

Sah, Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan Setuju APBD 2025

29 November 2024 - 12:19 WIB

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-68 Lampung Selatan

14 November 2024 - 21:33 WIB

Trending di DPRD