Suryanewsid.com, KALIANDA —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, turut hadir plt Bupati Lampung Selatan, Pandu Kusuma Dewangsa. dan anggota Forkofimda, serta para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Jenggis Khan Haikal menyampaikan pandangan umum Fraksinya pada rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda APBD kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.
Untuk alokasi anggaran pada setiap penyusunan APBD selalu kami ingatkan agar Pemerintah Daerah mematuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.
Praksi Demokrat tidak bosan-bosannya untuk menghimbau supaya penyusunan dan pembahasan APBD harus memprioritaskan program-program yang menyangkut kepentingan kesejahteraan kesehatan terutama pendidikan dan kualitas pelayanan bagi kesehatan serta dalam prakteknya harus berjalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas rancangan pendapatan daerah juga harus terukur regional serta memiliki kepastian gagasan hukum sehingga pendapatan asli daerah.
pendapatan asli daerah dan pendapatan transponder, pendapatan negara yang besar maka akan mempengaruhi kondisi kebijakan anggaran kedua kami mengharapkan kepada kepala daerah supaya dapat terus berupaya dalam meningkatkan pemberantasan kemiskinan meningkatkan potensi wisata dan budaya kearifan lokal yang ada di kabupaten Lampung Selatan. (Red)