Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Hukum · 18 Okt 2024 08:54 WIB ·

Polda Lampung Dalami Laporan Pedagang Sembako Ditipu Pelaku Mengaku Petugas Pajak


 Polda Lampung Dalami Laporan Pedagang Sembako Ditipu Pelaku Mengaku Petugas Pajak Perbesar

Suryanewsid.com, LAMPUNG — Polda Lampung sedang mendalami kasus ITE yang dialami oleh seorang pedagang sembako.

Tabungan korban sebanyak ratusan juta dikuras oleh pelaku yang mengaku petugas pajak.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan kasus ini dialami oleh Hartono (63) warga Bandar Lampung.

“Benar, laporannya sudah kami terima dari pelapor,” katanya, Jumat (18/10/2024).

Peristiwa itu dilaporkan dengan klasifikasi dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dalam Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Umi mengatakan, hingga saat ini laporan itu masih dalam proses penelitian dan penyelidikan.

“Mohon kesabarannya, sedang dalam proses penyelidikan penyidik,” katanya.

Dari laporan tersebut, korban mengaku awalnya dihubungi oleh seseorang tak dikenal melalui sambungan telepon via WhatsApp pada Jumat (11/10/2024) pekan lalu.

Pelaku mengaku berdinas di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pelaku juga menyebutkan identitas dan nomor NPWP korban sehingga korban percaya.

Pelaku itu lalu kembali menegaskan bahwa dirinya adalah petugas perpajakan dan mengaku bisa membantu Hartono meringankan pembayaran pajak usahanya.

Dia lalu diminta mentransfer Rp 12.000 ke sebuah nomor rekening bank BUMN untuk mengganti biaya materai.

Setelah transfer dilakukan, Hartono menerima pesan dari pelaku berupa file. Pelaku kemudian meneleponnya kembali dan mengarahkannya mengikuti instruksi saat file itu terbuka.

Dia baru mulai curiga saat sebuah notifikasi SMS Banking masuk pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Isi notifikasi itu menyebutkan terjadi 2 kali pemindahan dana dari rekening Hartono ke rekening orang lain.

“Yang pertama jumlahnya Rp 290,5 juta, yang kedua Rp 8,3 juta ke rekening bank yang sama waktu transfer yang materai,” kata dia.

Merasa tidak pernah melakukan transaksi pada hari itu, Hartono lalu mencoba mengecek saldonya melalui aplikasi e-banking, namun tidak berhasil karena tidak bisa diakses.

Dia pun pergi ke gerai link bank untuk memeriksa saldo, ternyata seluruh isi tabungannya telah terkuras.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Terkait Tawuran Viral di Jalur Dua Desa Hara, 10 Pelajar Diamankan Polisi

9 Maret 2025 - 19:01 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Kilogram Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

8 Maret 2025 - 11:32 WIB

Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

5 Maret 2025 - 00:09 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras

1 Maret 2025 - 04:32 WIB

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp 2,5 Miliar

28 Februari 2025 - 19:09 WIB

Begini Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

16 Februari 2025 - 02:23 WIB

Trending di Hukum