Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Hukum · 9 Agu 2024 03:45 WIB ·

Ngakunya Jual Beli Ayam, Ternyata Barang Haram


 Ngakunya Jual Beli Ayam, Ternyata Barang Haram Perbesar

Suryanewsid.com, LAMSEL — Tim Patroli Polsek Katibung mencurigai tiga pria yang gugup ketika ditanya dengan dalih transaksi jual beli ayam, ternyata yang bersangkutan kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Salah satu pria tersebut yakni MR (27) pria pengangguran warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) langsung dibawa ke Mapolsek, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, awalnya adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Desa Tarahan.

Kemudian, anggota melakukan Patroli rutin dan penyelidikan mendapati ada tiga pemuda yang sedang mengobrol dengan gerak-gerik mencurigakan dan gugup serta grogi saat dihampiri.

“Ketika ditanya mereka mengaku bertransaksi jual beli ayam, namun anggota curiga dan melakukan penggeledahan,” kata Kapolsek, Rabu (7/8/2024).

Ternyata, saat digeledah pada saku celana Maira Rama sebelah kiri ditemukan satu bungkus besar klip yang di dalamnya dua bungkus klip kecil yang berisikan serbuk kristal berwarna putih diduga narkotika jenis sabu.

Dari keterangan MR di Mapolsek, ia mengaku barang tersebut miliknya yang hendak diberikan kepada dua lelaki yang salah satunya berinisial Fe (DPO).

“Saat hendak kita tangkap lagi, kedua orang yang disebutkan tersangka telah melarikan diri dan FC saat ini masih kita kejar,” imbuh AKP Aos Kusni Palah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. Pasal yang disangkakan yakni pasal 112 jo Pasal 114 dan jo 127 Undang-undang RI Nomur 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Polda Lampung Tetapkan Anggota DPRD Lampung Selatan Tersangka Pengguna Ijazah Palsu

17 Desember 2024 - 00:07 WIB

Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti Sejumlah 86 Perkara Didominasi Kasus Narkotika

12 Desember 2024 - 13:58 WIB

Bejad!!! Ayah Kandung Tega Merudapaksa Anaknya Hingga Hamil

3 Desember 2024 - 13:12 WIB

Gagalkan Pengiriman Ganja Melalui Jalur Ekspedisi, Polisi Lacak Hingga ke Alamat Tujuan

21 November 2024 - 22:08 WIB

Bejat, Kakek cabuli Cucu tiri 12 Kali hingga hamil

21 November 2024 - 21:57 WIB

Berhasil Endus Penyelundupan Narkotika, Dua Remaja Asal Lombok Timur Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

20 November 2024 - 09:49 WIB

Trending di Hukum