Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Hukum · 29 Apr 2024 16:28 WIB ·

Kabag SDM Polres Lamsel Suwandi, S.H Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi dari Kompol ke AKBP


 Kabag SDM Polres Lamsel Suwandi, S.H Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi dari Kompol ke AKBP Perbesar

Suryanewsid.com — Dalam rangka memberikan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas selama menjadi anggota Polri, Kompol Suwandi, S.H mendapat kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi, Senin (29/4/2024).

Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian Polri ini digelar di Aula GWL Polres Lampung Selatan, dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin beserta para Pejabat Utama Polres Lampung Selatan.

Personel penerima kenaikan pangkat pengabdian, Kompol Suwandi, saat ini menjabat sebagai Kabag SDM Polres Lampung Selatan.

Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1729/XXI/2023, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024 telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari Kompol ke AKBP.

Kapolres Lampung Selatan menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan kenaikan pangkat efektif yang diberikan kepada anggota Polri menjelang pensiun.

Hal ini tidak terlepas dari penilaian aspek moral, mental, kepribadian, kemampuan, prestasi kinerja, melaksanakan tugas tanpa catatan pelanggaran selama berdinas, serta dapat dijadikan suri tauladan bagi personil lainnya.

“Kenaikan pangkat pengabdian adalah salah satu wujud penghargaan dari pimpinan dan institusi kepada anggota Polri yang berdedikasi, serta mempunyai loyalitas yang tinggi dengan dibuktikan dengan pelaksanaan dinas yang baik, serta tentunya tanpa catatan pelanggaran selama aktif berdinas,” jelasnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Selatan menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Suwandi, S.H atas pangkat pengabdian yang disandangnya. Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian perlu disyukuri karena bukan merupakan hak anggota, melainkan sebuah prestasi yang didapat oleh anggota dengan penilaian secara berkala terhadap anggota Polri. (Red)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Polda Lampung Tetapkan Anggota DPRD Lampung Selatan Tersangka Pengguna Ijazah Palsu

17 Desember 2024 - 00:07 WIB

Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti Sejumlah 86 Perkara Didominasi Kasus Narkotika

12 Desember 2024 - 13:58 WIB

Bejad!!! Ayah Kandung Tega Merudapaksa Anaknya Hingga Hamil

3 Desember 2024 - 13:12 WIB

Gagalkan Pengiriman Ganja Melalui Jalur Ekspedisi, Polisi Lacak Hingga ke Alamat Tujuan

21 November 2024 - 22:08 WIB

Bejat, Kakek cabuli Cucu tiri 12 Kali hingga hamil

21 November 2024 - 21:57 WIB

Berhasil Endus Penyelundupan Narkotika, Dua Remaja Asal Lombok Timur Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

20 November 2024 - 09:49 WIB

Trending di Hukum