Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 29 Jan 2024 01:42 WIB ·

Jenggis Khan Imbau Masyarakat Ciptakan Situasi Nyaman di Tahun Politik 2024


 Jenggis Khan Imbau Masyarakat Ciptakan Situasi Nyaman di Tahun Politik 2024 Perbesar

Suryanewsid.com, LAMSEL — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi Demokrat PKS, Jenggis Khan Haikal mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang Aman, Nyaman dan Kondusif, di Tahun Politik 2024.

Hal tersebut disampaikan Legislatif Dapil 1 pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan itu dihadiri Kepala Desa,tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda dan ratusan peserta undangan. Senin (29/1/2024)

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat.”pintanya.

Menurut Legeslatif Dapil 1 Kecamatan Kalianda dan Rajabasa itu, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020,” Katanya.

Salain itu, Sosper juga bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

“Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah,” Terang praktisi hukum itu. (red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 202

5 Agustus 2024 - 23:38 WIB

Kapolda Lampung Berikan Penghargaan Kepada Personil dan Masyarakat di Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024

20 Mei 2024 - 01:11 WIB

Lampung Selatan Bakal Punya KCC, Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota Bandar Lampung untuk Menonton Bioskop

9 Mei 2024 - 00:57 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Lamsel Sariyanti, Janji Akan Perjuangkan Terkait Lampu Penerangan Jalan

23 April 2024 - 01:21 WIB

Pansus DPRD Lamsel Bahas LKPJ Dinas Tahun Anggaran 2023 Belum Rampung

19 April 2024 - 03:36 WIB

Bantuan Seribu Ekor Sapi Dari Disnakeswan di Pertanyakan Pansus DPRD Lamsel

19 April 2024 - 03:27 WIB

Trending di Uncategorized