Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Hukum · 11 Apr 2024 11:24 WIB ·

Hari Raya Idul Fitri, 447 Warga Binaan Lapas Kalianda Dapat Remisi Khusus, 2 Langsung Bebas


 Hari Raya Idul Fitri, 447 Warga Binaan Lapas Kalianda Dapat Remisi Khusus, 2 Langsung Bebas Perbesar

Suryanewsid.com, KALIANDA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada 447 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam, Rabh (10/4).

Remisi diberikan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 2024 bagi Warga Binaan beragama Islam. Juga, sekaligus bentuk apresiasi kepada Warga Binaan karena telah dapat menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

Pemberian remisi khusus ini, secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono

“Mudah-mudahan dengan adanya remisi ini dapat memberi semangat kepada Narapidana Lapas Kalianda agar terus berbuat baik selama menjalani masa pidana,” ucap Kalapas Kalianda.

Hari ini, sebanyak 66 orang mendapat remisi 15 hari, sebanyak 308 orang mendapat remisi 1 bulan, 61 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 12 orang mendapat remisi 2 bulan. (HumasPaskal)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Fredy Pratama

22 Maret 2025 - 12:33 WIB

3 Anggota Polres Way Kanan Tewas Tertembak saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

18 Maret 2025 - 05:03 WIB

Tidak Sesuai Takaran, Ditreskrimsus Polda Lampung Sita 1 Ton MinyaKita dari PT. SBA

17 Maret 2025 - 00:07 WIB

Terkait Tawuran Viral di Jalur Dua Desa Hara, 10 Pelajar Diamankan Polisi

9 Maret 2025 - 19:01 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Kilogram Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

8 Maret 2025 - 11:32 WIB

Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

5 Maret 2025 - 00:09 WIB

Trending di Hukum