Suryanewsid.com, KALIANDA — Sidang rapat paripurna dalam rangka penyampaian Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan kemudian investasi.
Para pimpinan rapat kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menyampaikan pada umum praksi dalam rapat pada hari ini, Senin Sore (28/10/2024).
Paripurna dewan yang terhormat hadirin yang kami hormati bahwa untuk meningkatkan investasi kemudahan usaha mendukung pertumbuhan ekonomi mendorong peran serta masyarakat peran swasta investor dalam membangun di daerah kabupaten Lampung Selatan maka perlu pemberian insentif dan kemudahan investasi oleh pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu Bayu Prasetyo menyampaikan fraksi Partai Amanat Nasional tentu mendukung penyusunan ranah perda tersebut sebagaimana diamanatkan dalam PP nomor 24 2019 tentang pemberian insentif dan kebijakan investasi yang tentunya material tersebut juga mengatur tentang kriteria bentuk insentif pengaturan mengenai hak kewajiban jangka waktu pemberian insentif dan atau komponen investasi.
Selain dari hal tersebut pemerintah daerah perlu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sebagai penutup nilai tambah dari kekayaan nilai intelektual yang bersumber dari kreativitas warisan budaya ilmu pengetahuan ilmu pengetahuan termasuk fasilitas sistem pemasaran. Demikian singkat pandangan umum fraksi yang dapat kami sampaikan. (Red)