Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

DPRD · 16 Mei 2024 15:58 WIB ·

DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023


 DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023 Perbesar

Suryanewsid.com, Kalianda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (16/5/2024).

Rapat paripurna digelar dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi dan dihadiri 37 anggota DPRD Lampung Selatan dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 anggota. 

Mengawali rekomendasi, Sekretaris Tim Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023 telah dilakukan pada tanggal 18 hingga 30 April 2024 dan dilanjutkan sampai dengan tanggal 8 mei 2024.

Pembahasan tersebut menghasilkan beberapa catatan, saran dan masukan yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan anggaran tahun berikutnya dan strategi kebijakan Kepala Daerah.

“Pansus memberikan rekomendasi agar lebih optimal dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui inovasi dan langkah-langkah strategi,” kata Jenggis Khan.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lampung Selatan terutama Pansus yang telah membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

“Telah melakukan pembahasan secara mendalam untuk mensinkronkan antara laporan LKPJ dengan kegiatan OPD terhadap penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Thamrin.

Berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan, kata Thamrin, akan ditindaklanjuti untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Selaku eksekutif kami akan terus berupaya menyelenggarakan Kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan secara maksimal melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” ungkapnya. (ptm)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

141 Pengawas TPS Se-Kecamatan Kalianda Resmi Dilantik

4 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Lampung Selatan Gelar Debat Publik Ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pilkada 2024

2 November 2024 - 02:17 WIB

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkab Lampung Selatan Gelar Pelatihan Bagi Pencari Kerja

30 Oktober 2024 - 05:39 WIB

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ketau DPRD Lamsel Erma Yusneli Dukung Langkah Pemuda Dalam Berkarya

28 Oktober 2024 - 17:54 WIB

Berikut Penyampaian Fraksi Golkar DPRD Lamsel Tentang Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

28 Oktober 2024 - 05:11 WIB

Gelar Paripurna Perda Tentang Pemberian Insentif dan Investasi, Fraksi PAN Dukung Penyusunan Ranah Perda

28 Oktober 2024 - 04:44 WIB

Trending di DPRD