Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lampung Selatan · 9 Jul 2024 13:24 WIB ·

Disebut Pungli Sertifikat Kelulusan Siswa PAUD, Beni Chandra: Fitnah yang Sangat Keji !


 Disebut Pungli Sertifikat Kelulusan Siswa PAUD, Beni Chandra: Fitnah yang Sangat Keji ! Perbesar

Suryanewsid.com, KALIANDA – Kepala Bidang Pendidikan Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Beni Chandra SH MM mengaku kaget saat dikonfirmasi terkait pemberitaan dugaan pungli penebusan sertifikat kelulusan siswa PAUD tahun ajaran 2023/2024 yang dipublikasikan oleh sejumlah media online. Mantan wartawan Radar Lamsel ini sebut hal itu merupakan fitnah yang keji.

“Fitnah yang sangat keji, laknatullah. Saya disebut pungut biaya sebesar Rp30 ribu per sertifikat kelulusan siswa PAUD, dari mana jalurnya? Katanya ada narasumber, boleh dikonfrontir jika saya ada pungutan 1 rupiah pun. Penerbitan sertifikat kelulusan itu kan oleh masing-masing lembaga PAUD, darimana jalurnya saya bisa melakukan pungutan itu. Demi Allah Ki gak ada itu, lu tau siapa gua, gmn gua. Elu udah kenal dari dulu kan sama gua. Apa lagi gw baru 3 bulan duduk jadi Kabid PAUD ini,” ujar Benny melalui sambungan telepon, Senin malam 8 Juli 2024.

Beni mengaku tidak terima difitnah seperti itu. Untuk itu, dia bakal melaporkan masalah ini ke Polda Lampung dan Dewan Pers. Masalah ini, kata dia, tidak saja menyangkut masalah nama baik institusi Dinas Pendidikan, namun juga nama baik keluarga besarnya.

“Ini masalah harga diri, masalah ini menyangkut nama baik Dinas Pendidikan dan nama baik keluarga besar saya. Agar masalah ini menjadi terang benderang, keluarga besar sudah sepakat supaya dilaporkan secara hukum. Kalau saya memang melakukan pungli, buktikan. Tapi harus ada pertanggungjawaban terhadap fitnah yang sangat brutal ini. Kebebasan pers jangan diartikan boleh semau-maunya. Masalah ini sangat melukai hati keluarga saya,” imbuh Beni.

Beni menduga masalah penerbitan sertifikat kelulusan siswa PAUD tersebut dikaitkan dengan Dinas Pendidikan, kemungkinan pernah ada wacana supaya penerbitan sertifikat kelulusan siswa PAUD tersebut dikoordinir, dalam rangka pemberian dengan tanda tangan elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan berupa barcode.

Namun demikian, perangkat pendukung program tersebut berupa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dikelola Kominfo belum tersedia untuk tahun 2024. Alhasil, wacana tersebut tidak pernah lagi dibahas ataupun ditindaklanjuti.

“Memang sebelumnya ada wacana seperti itu, dikoordinir untuk mendapatkan tanda tangan elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan berupa barcode. Tapi ternyata perangkat digital pendukung program berupa SPBE itu belum siap. Jadinya gak ada tindak lanjut dan tidak pernah dibahas lagi,” ungkap Benni. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

H-4 Pemudik Dari Sumatera ke Jawa di Pelabuhan Bakauheni Mengalami Penurunan

28 Maret 2025 - 17:00 WIB

H-5 Tercatat Ribuan Pemudik Mulai Tinggalkan Sumatera Melalui Pelabuhan Bakauheni, Berikut Rinciannya

28 Maret 2025 - 02:45 WIB

Musim Arus Mudik, Kepala Badan Karantina Pastikan Pengawasan Tetap Berjalan di Pelabuhan Bakauheni

26 Maret 2025 - 01:57 WIB

BERITA KEHILANGAN

22 Maret 2025 - 05:31 WIB

Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Polres Lamsel siap Amankan Mudik dan libur Lebaran

21 Maret 2025 - 11:55 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Plt Kepala Dinas Kesehatan Lamsel Gelar Apel Kesiapan Posko Lebaran 2025

18 Maret 2025 - 16:46 WIB

Trending di Lampung Selatan