Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lampung Selatan · 7 Okt 2024 01:31 WIB ·

Apel Mingguan, Plt Bupati Pandu Kesuma Dewangsa Ingatkan Soal Netralitas ASN


 Apel Mingguan, Plt Bupati Pandu Kesuma Dewangsa Ingatkan Soal Netralitas ASN Perbesar

Suryanewsid.com, KALIANDA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, SIP, mengingatkan tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan tahun 2024.

Pesan itu disampaikan Pandu Kesuma Dewangsa saat memimpin apel mingguan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, yang digelar di halaman kantor bupati setempat, Senin, 7 Oktober 2024.

“Sebagai ASN kita wajib menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Termasuk 260 kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lampung Selatan,” imbuh Pandu.

Dalam apel yang diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, beserta para pejabat utama dan kepala perangkat daerah itu, Pandu Kesuma Dewangsa juga meminta ASN agar memiliki tanggung jawab untuk ikut menyukseskan setiap tahapan Pilkada yang berlangsung.

“Pastikan bahwa proses Pilkada berjalan tanpa intervensi politik dari pihak manapun. Netralitas bapak ibu merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, netralitas ASN terkait telah dijelaskan dalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014. Kemudian juga dalam Pasal 282 UU Pemilu Nomor 5 Tahun 2014.

“Sebagai ASN kita perlu memahami, memahami, dan dapat menempatkan posisi dalam kepentingan politik yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kita tidak boleh memihak kepentingan tertentu, serta tidak terjebak dalam siklus politik praktis,” kata Pandu.

Pandu juga mengingatkan, bahwa ketidaknetralan ASN, termasuk THLS atau tenaga honorer dalam Pilkada serentak nanti terjadi terjadinya  konflik kepentingan  atau konflik kepentingan yang bisa mengganggu kinerja dan jalannya roda pemerintahan.

Namun terlepas dari itu lanjut Pandu, para ASN dan THLS juga mempunyai hak politik yang sama, yaitu memiliki hak pilih dalam pemilu. Meskipun wajib menyampaikan secara netral dan tidak menunjukkan dukungan kepada paslon ataupun kandidat tertentu.

“Netralitas bapak ibu sekalian penting untuk menjaga iklim kontestasi yang adil dan setara bagi semua kontestan dalam Pilkada serentak ini. Mari kita berkomitmen menjaga Pilkada pada 27 November 2024 nanti agar berjalan dengan aman, damai, tertib, dan kondusif,” pesannya. (Dul)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

141 Pengawas TPS Se-Kecamatan Kalianda Resmi Dilantik

4 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Lampung Selatan Gelar Debat Publik Ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pilkada 2024

2 November 2024 - 02:17 WIB

Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkab Lampung Selatan Gelar Pelatihan Bagi Pencari Kerja

30 Oktober 2024 - 05:39 WIB

Plt Bupati Lampung Selatan Buka Bimtek Pembuatan PP dan PKB Bagi Perusahaan

23 Oktober 2024 - 05:32 WIB

Satlantas Polres Lamsel Gelar Sosialisasi Ops Zebra Krakatau 2024 di SMKN 1 Way Panji

22 Oktober 2024 - 14:27 WIB

Pangikhan Kusuma Jaya Bandakh Pematang Pimpin Acara Restu Bumi Kepada Cakada Nomor 1 Lamsel

19 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Trending di Lampung Selatan