Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 9 Feb 2024 00:12 WIB ·

Anggota DPRD Lamsel Suhendra Ajak Masyarakat di Tanjung Ratu Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum


 Anggota DPRD Lamsel Suhendra Ajak Masyarakat di Tanjung Ratu Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum Perbesar

Suryanewsid.com, LAMSEL — Anggota DPRD Lampung Selatan Suhendra kembali menyapa konstituennya dalam bentuk kegiatan sosialisasi perda (sosper).

Legislatif dari Fraksi Demokrat itu kembali mensosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan sosper yang digelar di dusun 01 Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan itu dihadiri sejumlah perangkat Desa serta tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tamu undangan, Jum,at (9/2/2024)

Legislatif dari Fraksi Demokrat Dapil VII itu mengatakan kegiatan ini bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan di DPRD Lampung Selatan.

Diharapkan dapat memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada masyarakat dalam melaksanakan setiap aktifitas sehari-hari.

“Masyarakat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Makanya, perda ini dibuat untuk mengatur tata kehidupan khalayak umum. Kita semua harus memahami dengan detail, regulasi apa yang terkandung dalam perda ini,” kata dia dalam sambutannya.

Dijelaskan, anggota DPRD bukan hanya membentuk tapi juga menyosialisasikan perda. Mengenai ketenteraman dan ketertiban umum.
Hal ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja tapi masyarakat juga harus ikut terlibat.

“Kalau kita perhatikan, sekarang masih marak perang kelompok dan sebagainya. Makanya, perda ini lahir untuk mencegah segala tindakan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban bermasyarakat. Dengan perda ini, kita berharap agar tidak ada lagi yang ribut-ribut,” Terangnya.

“Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat terlibat langsung dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum, terlebih di tahun politik saat ini sangat rentan terhadap konflik. Tentunya dengan berpedoman pada regulasi yang tertuang dalam perda ini,”tutupnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 202

5 Agustus 2024 - 23:38 WIB

Kapolda Lampung Berikan Penghargaan Kepada Personil dan Masyarakat di Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024

20 Mei 2024 - 01:11 WIB

Lampung Selatan Bakal Punya KCC, Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota Bandar Lampung untuk Menonton Bioskop

9 Mei 2024 - 00:57 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Lamsel Sariyanti, Janji Akan Perjuangkan Terkait Lampu Penerangan Jalan

23 April 2024 - 01:21 WIB

Pansus DPRD Lamsel Bahas LKPJ Dinas Tahun Anggaran 2023 Belum Rampung

19 April 2024 - 03:36 WIB

Bantuan Seribu Ekor Sapi Dari Disnakeswan di Pertanyakan Pansus DPRD Lamsel

19 April 2024 - 03:27 WIB

Trending di Uncategorized