Suryanewsid.com, LAMSEL — Mengawali pandangan umum ini kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan (Lamsel) beserta jajaran nya yang telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran (T.A) 2023.
Dalam sambutannya M.Akyas Fraksi PKS DPRD setempat menyampaikan selamat menjalan kan ibadah puasa semoga di bulan suci ramadhan ini kita di berikan keberkahan kepada kita semua.
Penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRD kabupaten Lampung selatan merupakan amanat yang di aturan dalam pasal 69 uu no 23 tahun 2014. Tentang pemerintahan daerah.
Setelah menyimak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023, yang di sampaikan oleh sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Thamrin, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Yang digelar di gedung DPRD setempat, Kamis (28/3/2024).
Fraksi partai Gerindra dalam pandangan umumnya menyampaikan ada beberapa hal dalam pandangan umum fraksi ini antara lain.
Sesuai amanah undang undang permandagri no 18 tahun 2020 bahwa rekomendasi DPRD bahwa LKPJ Bupati tahun 2022 apakah sudah di tindak lanjuti.
karena ini adalah kewajiban kepala daerah sesuai dengan perundang undangan amanah sebagai di atas karena terkait rekomendasi DPRD tentang infrastruktur, rekomendasi ini juga sesuai dengan visi misi kepala dearah terkait penyedian sarana dan prasarana umum antar pusat wilayah pertanian, industri dan pariwisata.
Fraksi PKS juga mengingatkan melihat realitas infrastruktur jalan lampung selatan rusak yang viral di media massa. Yang hampir rusak di semua kecamatan Lamsel. Hal ini mohon agar menjadi atensi dan perhatian khusus pemerintah daerah.
“Selain itu Fraksi PKS mencermati minimnya realisasi E- pokir tahun anggran 2023 yang merupakan rekomendasi DPRD terahadap LKPJ kepala daerah di tahun sebelumnya,” Singkat Akyas.
Yang selanjutnya, hal-hal yang lainnya, akan menjadi catatan fraksi PKS DPRD Lamsel untuk membahas di tingkat pembahasan Pansus DPRD Lamsel. (Red)