Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Bisnis · 17 Feb 2025 19:47 WIB ·

Pegadaian Kantongi Izin Usaha Bullion, Ini Dampaknya Pada Industri Emas Indonesia


 Pegadaian Kantongi Izin Usaha Bullion, Ini Dampaknya Pada Industri Emas Indonesia Perbesar

Suryanewsid.com — PT Pegadaian (Persero) resmi mendapatkan izin usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah terbitnya surat OJK No. S-325/PL.02/2024, yang menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bank emas atau bullion.

Hal ini disambut baik oleh Pemimpin Wilayah IX Jakarta 2, Ibu Rinny Amelia Hadjoh “Saya menyambut baik keputusan resmi yang memberikan izin usaha bullion kepada Pegadaian. Ini adalah Langkah strategis yang akan memperkuat ekosistem investasi emas di Indonesia, memberikan Masyarakat akses yang lebih aman dan terpercaya dalam transaksi emas batangan. Saya berharap dengan adanya izin ini, pegadaian dapat semakin meningkatkan transparansi, layanan dan edukasi kepada Masyarakat mengenai investasi emas.“

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga mengatakan hal yang sama, bahwa kehadiran Pegadaian di sektor bullion akan memberikan dampak yang signifikan terhadap industri emas di Indonesia.

Nailul menilai, ekosistem penjualan emas di Indonesia melibatkan rantai panjang dari penambangan hingga penjualan ke konsumen akhir. Untuk itu, proses ini membutuhkan dukungan sistem keuangan yang kuat untuk mendorong ekspansi yang lebih luas.

Selain itu, Nailul mengatakan kehadiran bank bullion juga berpotensi meningkatkan efisiensi produksi emas nasional melalui pengurangan biaya logistik dan produksi, peningkatan kapasitas pengolahan, serta akselerasi teknologi.

Nailul juga melihat, bahwa Pegadaian tidak hanya unggul pada pengalaman panjang dalam jual beli emas, tetapi juga pada posisinya sebagai bagian dari holding perbankan yang dipimpin oleh BRI.

Dengan begitu, dia menilai bahwa keberadaan Pegadaian dalam holding tersebut, dapat memperkuat stabilitas dan kapasitas finansial perusahaan, sehingga memberikan daya saing yang lebih, dalam menjalankan bisnis bullion. Namun, Pegadaian juga harus memiliki regulasi yang jelas dan mitigasi risiko dalam pengoperasian bank bullion.

Pasalnya, keberhasilan Pegadaian menjalankan usaha ini, juga bergantung pada kesiapan regulasi dan mitigasi risiko.

“Maka dari itu, saya rasa pemerintah, melalui Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan BUMN, perlu memastikan adanya regulasi dan roadmap yang jelas untuk mendukung operasional Pegadaian sebagai bank bullion,” tegasnya.

Tak hanya itu, risiko terkait kenaikan suku bunga dan potensi gagal bayar juga harus dikelola dengan baik agar tidak merugikan Pegadaian.

Untuk diketahui, setelah mendapat izin usaha bulion, Pegadaian bisa melakukan kegiatan usaha seperti deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

Adapun saat ini bisnis gadai menjadi core bisnis PT Pegadaian, dengan 90% masih didominasi oleh gadai emas.
Hal tersebut tercermin dari omzet PT Pegadaian yang mencapai Rp 230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas sebesar 10,3 ton hingga November 2024. (*)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Netralitas Polri di tengah Dinamika Proses Demokrasi

12 November 2024 - 22:32 WIB

Nuri Maulida Pimpin Dekranasda Lampung Selatan Promosikan Kerajinan Khas di ITTIE Batam

11 Oktober 2024 - 01:15 WIB

ASDP Berhasil Raih Juara ALB SE Asia Law Awards 2024

17 Mei 2024 - 18:11 WIB

How Collection Made Me A Better Salesperson Than You

26 Agustus 2021 - 22:18 WIB

Don’t Just Sit There! Start Getting More Collection

26 Agustus 2021 - 22:15 WIB

Super Easy Ways To Handle Your Extra Collection

26 Agustus 2021 - 22:12 WIB

Trending di Collection