Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Daerah · 20 Mar 2024 19:20 WIB ·

18 Perangkat Daerah Lamsel Tandatangani MoU Kerja Sama dengan Kejari


 18 Perangkat Daerah Lamsel Tandatangani MoU Kerja Sama dengan Kejari Perbesar

Suryanewsid.com, KALIANDA – 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

Penandatangan itu disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, jajaran Kejari Lampung Selatan, Sekretaris Daerah serta jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan di ruang kerja bupati setempat, Rabu (20/3/2024).

Diketahui, tujuan penandatanganan kerja sama tersebut guna melakukan penanganan bersama dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang menghadapi perangkat daerah terkait.

Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina, mengungkapkan rasa senangnya atas dilanjutkannya kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk sinergi yang dapat diberikan kepada Lampung Selatan dalam membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh pemerintah.

“Kami akan selalu siap membantu. Untuk itu, libatkan kami dalam pendampingan pemberian bantuan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nanang Ermanto mengucapkan rasa terima kasih dan penghargaan atas terselenggaranya penandatangan kerja sama tersebut.

Menurut Nanang, dengan adanya kerja sama itu tidak menimbulkan ketakutan jajaran perangkat daerah dalam menghadapi permasalahan hukum.

“Ini menjadi mitra pembelajaran untuk kita semua. Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik,” ucap Bupati Nanang.

Ada pun 18 perangkat daerah yang melakukan penandatangan kerja sama itu yakni, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Dinas Pendidikan, dan Dinas Perumahan dan Permukiman.

Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Abd)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Puncak Malam Pergantian Tahun 2024-2025, Ribuan Pengunjung Padati BHC

1 Januari 2025 - 22:42 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, ASDP Ajak Masyarakat Rayakan Malam Pergantian Tahun di Siger Park Kawasan Bakauheni Harbour City

31 Desember 2024 - 12:07 WIB

Polres Lamsel Ingatkan Warga Waspada Penipuan Online Terkait Brosur Pengobatan Ibu Ida Dayak

28 Desember 2024 - 20:17 WIB

Diduga Modus Penipuan Mengatas Namakan Pengobatan Ida Dayak Banyak Warga Lamsel Transfer Untuk Daftar

28 Desember 2024 - 20:13 WIB

Rem Blong, Aksi Heroik Supir dan Kernet Trailer Selamatkan Nyawa di Pelabuhan Bakauheni

17 Desember 2024 - 00:25 WIB

ASDP Bersama Kemenhub dan Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap Prima

13 Desember 2024 - 19:38 WIB

Trending di ASDP